Tim Pegasus Polsek Patumbak Ringkus 2 Pecandu Narkoba

348

Medan, Lensawarga.com – Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil meringkus dua pecandu narkoba jenis sabu-sabu dari dua lokasi terpisah.

Kedua Tersangka Pecandu Narkoba Yang Berhasil Diamankan Tim Pegasus Polsek Patumbak

Keduanya tersangka masing-masing bernama Sandy (20) warga jalan keluarga Gang Keluarga, Patumbak dan Harun (22) warga Pasar 9 Sidomulyo, Gang Pipit, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga : Danlanud Soewondo Gelar Doa Bersama Untuk Korban Gempa Palu dan Donggala

Kepada wartawan lensawarga.com, Selasa (02/10/2018). Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tersangka Dandy ditangkap di Desa Patumbak ll Pasar ll pada Kamis (27/09/2018) sekitar Pukul 22.00 WIB. Sedangkan tersangka Harun ditangkap pada Senin (24/09/2018) sekitar Pukul 15.00 WIB tak jauh dari kediamannya.

“Kedua tersangka kini sudah kita amankan, dan selanjutnya akan kita proses secara hukum,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin.

Loading...

Baca Juga : Danlanud Soewondo Lepas Peserta Charity Run 5K-10K for Lombok

Dalam penangkapan tersebut Tim Pegasus Polsek Patumbak juga mengamankan barang bukti, 1 buah alat hisap terbuat dari botol minuman, 3 buah Pipet plastik, 1 pipa kaca berisikan narkotika jenis sabu, dan 2 buah mancis.

Jangan Baca Sendiri, Ayo Bagikan :