Soal Laporan Visi Misi Prabowo ke Bawaslu, Ini Kata Habiburokhman

735

Jakarta, Lensawarga.com – Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena penyampaian visi misi lewat pidato kebangsaan ‘Indonesia Menang’ yang disiarkan beberapa televisi swasta.

Habiburokhman

Dilansir detikcom, Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman meminta Bawaslu tak menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga : Pemalak Dana Rehab Masjid Pascagempa Terancam Dibui Seumur Hidup

“Menurut kami laporan tersebut seharusnya tidak ditindaklanjuti Bawaslu sebab pidato kebangsaan itu pelaksanaan hasil kesepakatan dengan KPU bahwa paslon boleh melaksanakan pemaparan visi misi sendiri-sendiri dan tidak bersamaan pada tanggal 4 Januari di Hotel Mandarin,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).

Menurut Habiburokhman, penyampaian visi misi oleh Prabowo lantaran KPU batal memfasilitasinya. Dia mengatakan Bawaslu juga hadir dalam rapat-rapat itu.

Loading...

“Kesepakatan tersebut dicapai setelah deadlock kedu kubu tidak sepaham siapa yang akan dihadirkan pada acara visi misi bersamaan yang difasilitasi KPU. Setiap rapat juga dihadiri Bawaslu selaku pengawas termasuk rapat terakhir 4 Januari yang deadlock itu dan tidak ada pernyataan Bawaslu yang melarang penyampaian visi misi secara sendiri-sendiri,” ujarnya.

Dia lantas menyoroti penyampaian ‘Visi Presiden’ oleh capres petahana Joko Widodo. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu mempertanyakan perihal anggaran pelaksanaan acara.

Baca Juga : Tafsir Mengejutkan Tim Prabowo atas Karangan Bunga PDIP

“Yang menjadi masalah justru acara Jokowi yang menyampaikan visi misi bukan sebagai capres tapi sebagai presiden, kami mempertanyakan itu anggarannya dari negara atau tidak? Kami dengar hari ini atau Jumat ada yang akan melaporkan ke Bawaslu,” sebut Habiburokhman.

Jangan Baca Sendiri, Ayo Bagikan :