Medan, Lensawarga.com – Petugas Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Panit 2 Ipda Rawi Canders berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yakni seorang pria berdarah Tionghoa bernama Asun alias Suwardi di Jalan Komplek Asia Mega Mas tempat pelaku menjaga parkir, Senin (22/10/2018) sekitar Pukul 12.30 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas adanya laporan salah seorang masyarakat bernama Wong Wanger Soen warga Jalan Wahidin Simp Mandala, Kecamatan Medan Kota. Berdasarkan laporan tersebut Petugas Reskrim bergerak cepat dan berhasil meringkus Asun alias Suwardi.
Baca Juga : Geger! Warga Medan Temukan Mayat Wanita Tanpa Identitas Terbaring Di Atas Sofa
Setelah dilakukan interogasi diketahui pelaku Asun tinggal di Jalan Bersama, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan dan telah mengakui perbuatannya itu.
Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi melalui Kanit Reskrim Iptu P. Hutagaol mengatakan, pelaku sudah sering melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah tersebut dan membuat masyarakat sekitar menjadi resah.
Baca Juga : Dua Orang Perampok Jalanan Kritis di Rumah Sakit Pirngadi Medan
“Dari tersangka kita berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT tanpa plat dan pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar Iptu P. Hutagaol.