Mantan Sekda Deli Serdang Meninggal Karena Sakit Dalam Tahanan

636

Medan, Lensawarga.com – Chairullah, mantan Sekda Deli Serdang dan Plt Bupati Sergai yang juga penggagas berdirinya Kabupaten Serdang Bedagai yang ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dari tempat persembunyiannya di Jalan Kalisuren Perumahan Griya Kalisuren Blok A2 No. 14, Desa Kalisuren, Bogor, Sabtu (25/8) dinihari lalu dikabarkan meninggal dunia tadi malam, Selasa (04/09/2018).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian

Pria yang pernah menjabat sebagai Sekda Deli Serdang pada tahun 2004 itu diringkus setelah diburon selama 6 tahun.

Chairullah yang juga salah seorang penggagas berdirinya Kabupaten Sergai merupakan terpidana korupsi proyek bantuan pembinaan keamanan ketertiban Pemilu tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Kabupaten Deli Serdang tahun 2004.

Baca Juga : RSU Delima Berbenah Target Serba Fasilitas Modernisasi

Dalam kasus itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 miliar lebih. Perbuatan itu dilakukan Chairullah saat menjabat Sekda Deli Serdang.

Loading...

Menanggapi kabar duka itu, Kejatisu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Sumanggar Siagian langsung mengucapkan turut berbela sungkawa kepada keluarga yang ditingggalkan. “Kita menanggapi bahwa sebagai umat yang beragama percaya kapan saja Sang Pencipta bisa mengambil nyawa umatnya. Dan kita sebagai umat siap untuk di panggil kapan saja. Kami turut berbela sungkawa,” kata Sumanggar, via pesan aplikasi WhatsApp, Rabu (05/09/2018) petang.

Sumanggar juga menegaskan, Kejatisu dalam hal ini sebagai aparat penegak hukum sudah menjalankan tugasnya secara profesional. “Kami juga sebagai aparat penegak hukum hanya melaksanakan ketentuan undang-undang yang berlaku di negara ini. Jadi kita jangan mencari siapa yang salah tetapi berfikirlah arif dan bijaksana,” pungkasnya.

Baca juga : Peneliti ICW: Roy Suryo Berpotensi Langgar UU Tipikor

Untuk diketahui, saat ditangkap Tim Intel Kejatisu, Chairullah memang dalam keadaan sakit. Untuk berjalan saja dia sudah tak sanggup, terpaksa dibantu dengan kursi roda.

Selesai menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor Kejatisu, Chairullah langsung dieksekusi ke Lapas Lubuk Pakam. Beberapa pekan ditahan, Chairullah dikabarkan mengalami sakit-sakitan sehingga harus dirawat di rumah sakit. Hingga akhirnya Chairullah menghembuskan nafas terakhirnya.

Jangan Baca Sendiri, Ayo Bagikan :