Aksi Heroik Personel Reskrim Polres Simalungun Amankan Pelaku DPO Begal

634

Simalungun, Lensawarga.com – Briptu Sugeng Aprianto, anggota unit Sidik Jahtanras Polres Simalungun, berhasil mengamankan 2 orang pelaku Jambret di Jalan Gereja Kota Pematang Siantar, Sabtu, (9/3/2019) sore.

Personel Reskrim Polres Simalungun Saat Mengamankan Pelaku DPO Begal

Kejadian kejahatan pencurian di jalanan (Street Crime atau Begal), kali ini terjadi di Jalan Gereja tepatnya di Simpang Jalan Tarutung, Kelurahan Simalungun, Kota Pematang Siantar sekitar Pukul 13.30 WIB.

Baca Juga : Satreskrim Polres Simalungun Ringkus 7 Sindikat Pencurian Mobil Antar Provinsi

Personel Reserse Polres Simalungun yang melihat kejadian tersebut dengan tidak ada keraguan langsung meringkus 2 orang pelaku pencurian (Street Crime atau Begal) yaitu berinisial WN (22) warga Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan dan RP (26) warga Jl. DI. Panjaitan, Kecamatan Siantar Selatan.

Briptu Sugeng juga mengamankan 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat/nomor polisi.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ruzi Gusman, melalui Kanit Jahtanras Iptu Hengky B. Siahaan, saat dikonfirmasi dari WhatsApp terkait aksi heroik tersebut menjelaskan, kejadian terjadi pada hari Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, Briptu Sugeng pulang setelah melaksanakan piket mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dari Pamatang Raya menuju Pematang Siantar.

Sesampainya di tempat kejadian, Briptu Sugeng melihat ada sepeda motor Honda Supra X 125 yang tidak ingat nomor kendaraan hendak menyeberang menuju Jalan Tarutung Pematang Siantar. Setelah itu, Sugeng melihat 2 pria yang mengemudikan sepeda motor Suzuki Satria FU mendahuluinya dengan kecepatan tinggi sembari mendekati korbannya dan kedua pria tersebut merampas 1 buah dompet genggam wanita warna cream dari tangan korban,” jelas Hengky.

Loading...

Hengky menambahkan, kedua tersangka selanjutnya pergi kearah Simpang 4 Pematang Siantar. Melihat kejadian tersebut, sehingga Briptu Sugeng langsung mengejar 2 orang pelaku tersebut dengan menggunakan sepeda motornya. Saat pelaku melintas didepan Doorsmer Necis Jalan Sibolga, pelaku menabrak 1 unit Mobil Ertiga yang mengakibatkan kedua pelaku terjatuh.

Usai terjatuh, Briptu Sugeng langsung mengamankan seorang pelaku berinisial RP dan 1 orang lagi melarikan diri menuju Jl. Pane. Saat kejadian tersebut, pelaku yang diamankan Briptu Sugeng hendak di massa masyarakat, namun Sugeng langsung mengamankan pelaku sembari mengatakan ” jangan dipukul pak, saya polisi saya polisi”.

Beberapa menit kemudian korban datang dan selanjutnya mengambil dompet miliknya tersebut yang saat itu tercecer dijalan dan kemudian meninggalkan Sugeng dan pelaku.

Briptu Sugeng pun langsung membawa pelaku menuju Jl. Pane dimana 1 orang pelaku lainnya diamankan oleh masyarakat dan petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas yang sedang berpatroli. Setelah itu, kedua pelaku diboyong menuju Polsek Siantar Selatan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Dalam perkara ini Kapolsek Siantar Selatan beserta anggota sedang melakukan penyelidikan terhadap korban yang sampai saat ini belum ditemukan.

Baca Juga : Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan Pimpin Sertijab Kabag Ops Polres Simalungun

Diketahui pula, kedua pelaku pencurian tersebut ternyata merupakan DPO yakni pelaku RP merupakan DPO pencurian Sepeda Motor di Kota Pematang Siantar dan pelaku WN merupakan DPO pelaku perbuatan cabul terhadap anak. Selanjutnya pelaku sedang ditangani pula oleh Sat Reskrim Polres dan Polsek guna pengembangan kasus.

Jangan Baca Sendiri, Ayo Bagikan :